(+62)-21-21233031 info@dhaniahmadlawyer.com

Jenis Layanan Hukum

Berikut adalah jenis jasa bantuan hukum yang disediakan oleh DA&P :

 

  1. Bantuan Hukum Berdasarkan Waktu. Bantuan hukum berdasarkan waktu kami berikan kepada Klien apabila Klien memerlukan konsultasi di bidang hukum. Layanan hukum berdasarkan waktu ini kami tujukan bagi Klien yang masih merasa perlu untuk mengenal DA&P dengan melakukan diskusi langsung dengan DA&P terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Klien. Layanan hukum berdasarkan waktu itu juga dapat kami berikan untuk pekerjaan yang bersifat “project” di mana kami akan memberikan laporan pekerjaan secara berkala berikut konsumsi waktu yang digunakan dalam penanganan pekerjaan tersebut.
  2. Bantuan Hukum dengan Perhitungan Lump-Sum. Berbeda dengan bantuan hukum berdasarkan waktu, maka bantuan hukum berdasarkan Lump-Sum ini kami berikan kepada Klien yang menginginkan bantuan secara komprehensif, di mana layanan hukum yang diberikan oleh DA&P atas project/kasus yang dihadapi oleh Klien akan diperhitungkan secara lump-sum. Layanan hukum ini sesuai bagi Klien yang menginginkan perhitungan biaya penanganan proyek/kasus secara sederhana, dengan memperhitungkan target atau hasil yang akan diperoleh tanpa harus memperhitungkan konsumsi waktu sebagaimana layanan hukum berdasarkan waktu. Kami akan memberikan perkiraan rencana kerja berikut waktu secara keseluruhan yang diperlukan untuk penanganan project/kasus ini.
  3. Bantuan Hukum Berdasarkan Kontrak Tetap. Kami memberikan bantuan hukum berdasarkan kontrak tetap kepada Klien yang ingin memperoleh layanan yang lebih optimal dari DA&P. Klien dapat lebih leluasa untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang dihadapinya kepada DA&P. Layanan hukum berdasarkan kontrak tetap ini dapat dikombinasikan dengan layanan hukum lainnya sesuai dengan kebutuhan Klien.

 

Semua biaya jasa hukum di atas tidak termasuk biaya operasional dari lawyer DA&P yang menanganinya, seperti komunikasi, transportasi, dan akomodasi lainnya.